Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sukabumi merupakan bagian dari lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengelola administrasi kepegawaian negara, khususnya untuk pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Keberadaan BKN Sukabumi berawal dari kebutuhan akan pengelolaan data dan administrasi kepegawaian yang lebih efisien dan terstruktur di tingkat daerah.
Seiring dengan perkembangan organisasi dan semakin kompleksnya tugas pemerintahan, BKN Sukabumi dibentuk untuk memberikan pelayanan langsung kepada PNS di wilayahnya. Pada awal berdirinya, BKN Sukabumi hanya menangani tugas-tugas administratif dasar seperti pengolahan data PNS dan pengajuan administrasi kepegawaian lainnya. Namun, seiring waktu, tugas dan fungsinya semakin berkembang, termasuk di antaranya pelayanan pensiun, kenaikan pangkat, dan pengelolaan integrasi data PNS dengan sistem informasi yang lebih modern.
BKN Sukabumi menjadi garda terdepan dalam memastikan kelancaran administrasi kepegawaian bagi para PNS, dengan selalu berupaya memberikan layanan yang efisien dan transparan. Dengan berjalannya waktu, BKN Sukabumi bertransformasi menjadi lembaga yang mendukung kesejahteraan PNS di wilayahnya, serta ikut berperan dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara.