Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sukabumi adalah unit pelaksana teknis yang berperan dalam mengelola administrasi kepegawaian negara di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sebagai bagian dari BKN pusat, kami memiliki tugas untuk menyelenggarakan berbagai layanan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah ini, termasuk pengelolaan data kepegawaian, pengajuan kenaikan pangkat, pensiun, serta berbagai layanan terkait administrasi kepegawaian lainnya.
BKN Sukabumi berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi PNS, dengan selalu mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kami memiliki tim profesional yang siap membantu dan memberikan solusi atas setiap kebutuhan administrasi kepegawaian.
Dengan dukungan teknologi informasi yang terus berkembang, kami juga menyediakan layanan berbasis online untuk memudahkan PNS dalam mengakses informasi dan melakukan pengajuan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. BKN Sukabumi bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung kesejahteraan PNS di daerah kami.